-->
DuuDoxeek82MOCmc98xdi89lHUhYNPeEcNhBHoUk
Bookmark

Ada yang ketakutan IKN digagalkan Anies, tapi bloon...



NEWS.MK - Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengingatkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah memiliki legitimasi atau Undang-undang.

Demikian Ari Dwipayana merespons pernyataan pasangan capres cawapres Anies-Muhaimin yang menginginkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dibatalkan.

“Kita tahu saat ini masa kampanye pemilu, jadi pendapat politik, janji politik itu pasti akan muncul ya dalam masa kampanye pemilu. Tapi yang kita harus ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik yang terkait dengan UU IKN,” tegas Ari.

“Dan itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimisasi dan juga legalitas karena sudah menjadi undang-undang.”

[KompasTV]

-------

Ya elah tong... Undang-Undang itu bukan harga mati. Bisa direvisi. Bisa diterbitkan Perppu.

Jangankan Undang-Undang, UUD 1945 saja sudah beberapa kali diamendemen. Dan itu semua prosesnya konstitusional. Legitimate.

Kan Presiden ente yang sudah biasa menerbitkan Perppu untuk mengganti UU yang ada?

Contohnya?

Salah satu contohnya PERPU No. 2 Tahun 2017 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas.

Jadi melalui Perpu yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada tahun 2017 itu, Undang-Undang lama yaitu UU Ormas Tahun 2013 diganti dengan Perpu. Artinya UU lama tahun 2013 tidak lagi berlaku, yang berlaku Perpu No.2 Tahun 2017. Perpu itu kemudian diajukan ke DPR dan disahkan jadi UU baru. Kalau DPR tidak setuju Perppu, maka UU lama berlaku.

JADI... adalah hal yang biasa dalam Tata Negara sebuah UU diganti atau direvisi (melalui Presiden dan DPR). Bisa melalui UU baru atau jalan pintas dengan Presiden menerbitkan Perpu.

Itu Jokowi sudah kasih contoh mengganti UU dengan Perpu.

UU IKN juga begitu. Walaupun sudah jadi UU, bukan berarti harga mati dan gak boleh diubah-ubah!

Masa hal sederhana Tata Negara begitu tidak dipahami oleh Koordinator Staf Khusus Presiden??? Makan gaji buta lu tong???

[Video - Anies menegaskan jika terpilih akan mengkaji ulang UU IKN]


Posting Komentar

Posting Komentar

close
-->