[NEWS.MUSLIMKREATIF.COM] - Pihak berwenang China secara signifikan telah menutup atau mengubah ratusan masjid di wilayah utara wilayah otonomi Ningxia dan provinsi Gansu, yang merupakan rumah bagi populasi Muslim tertinggi di Negeri Tirai Bambu setelah Xinjiang.
Menurut sebuah laporan yang dilakukan para peneliti di Human Rights Watch (HRW), penutupan masjid dilakukan sebagian dari upaya yang lebih luas untuk "membasmi" agama minoritas di negara tersebut.
"Penutupan, penghancuran, dan penggunaan kembali masjid-masjid adalah bagian dari upaya sistematis untuk mengekang praktik Islam di China," kata Maya Wang, penjabat direktur HRW China, seperti dikutip The Guardian pada Rabu (22/11/2023).
Para peneliti di HRW menganalisis citra satelit untuk mengkaji kebijakan konsolidasi masjid di dua desa di Ningxia. Ditemukan bahwa antara tahun 2019 dan 2021, kubah dan menara telah dipindahkan dari ketujuh masjid.
Empat dari masjid tersebut diubah secara signifikan: tiga bangunan utama diratakan dan salah satu ruang wudhu dirusak.
Hannah Theaker, dosen di Universitas Plymouth yang meneliti topik tersebut bersama David Stroup, dari Universitas Manchester, mengatakan penghapusan fasilitas wudhu adalah sebuah cara menghentikan ibadah di sana.
"Pada dasarnya segera memastikan bahwa Anda tidak dapat menggunakannya, sehingga telah secara efektif dihapus sebagai tempat ibadah, tanpa terlihat," kata Theaker.
Theaker dan Stroup memperkirakan sekitar 1.300 masjid di Ningxia atau sepertiga dari jumlah total yang terdaftar, telah ditutup sejak tahun 2020.
Perkiraan tersebut belum termasuk masjid yang telah ditutup atau dibongkar karena status tidak resminya, yang sebagian besar terjadi sebelum 2020.
HRW tidak dapat menentukan jumlah pasti masjid yang telah ditutup atau diubah dalam beberapa tahun terakhir, namun laporan pemerintah menunjukkan kemungkinan jumlahnya mencapai ratusan.
Di Zhongwei, sebuah kota dengan lebih dari 1 juta penduduk, pihak berwenang mengatakan pada tahun 2019 bahwa mereka telah mengubah 214 masjid, mengkonsolidasikan 58 masjid, dan melarang 37 "situs keagamaan yang terdaftar secara ilegal".
Sementara di kota Jingui, pihak berwenang mengatakan mereka telah "memperbaiki" lebih dari 130 situs "dengan fitur arsitektur Islam".
Kebijakan konsolidasi masjid tidak hanya terbatas pada Ningxia dan Gansu. Institut Kebijakan Strategis Australia memperkirakan 65% dari 16.000 masjid di Xinjiang telah hancur atau rusak sejak tahun 2017.
Partai Komunis China (PKC) telah lama mempertahankan cengkeraman ketat terhadap agama dan etnis minoritas China.
Sejak tahun 2016 ketika Presiden China Xi Jinping menyerukan sinisisasi terhadap agama-agama, kecepatan dan intensitas perubahan masjid telah meningkat.
Pada April 2018, Beijing mengeluarkan arahan yang menyatakan bahwa pejabat pemerintah harus "mengontrol secara ketat pembangunan dan tata letak tempat kegiatan Islam" dan "mematuhi prinsip menghancurkan lebih banyak dan mengurangi bangunan".
Pada Mei, ratusan polisi bentrok dengan pengunjuk rasa di kota Muslim Hui di provinsi Yunnan, di barat daya China, karena upaya untuk membongkar bagian-bagian dari sebuah masjid penting setempat.
Sumber : cnbcindonesia
Posting Komentar