NEWS.MK - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tak terima pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal operasi tangkap tangan (OTT) tidak didasarkan dengan alat bukti.
Pimpinan KPK yang baru dilantik beberapa hari lalu tersebut menantang calon wakil presiden pendamping capres Ganjar Pranowo itu untuk membuktikan ucapannya tersebut.
Melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/12/2023), pria berdarah Gorontalo kelahiran 28 Februari 1962 itu menegaskan tantangannya tersebut.
"Lebih bijak jika pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh kerja-kerja OTT KPK yang kurang atau tidak memiliki bukti," kata Nawawi dikutip dari Inilah.com,
Ia mengaku kecewa dengan ucapan Mahfud tersebut. Selain dikarenakan kondisi KPK yang saat ini sedang kurang baik, juga semestinya Mahfud sebagai pemerintah ikut mendukung program KPK, bukan malah menjatuhkan.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Poso dan Jakarta Timur tersebut mengingatkan meski kini juga berstatus cawapres, namun Mahfud masih menjadi bagian dari pemerintahan.
"Beliau (Mahfud) sampai saat sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan," kata Nawawi.
Nawawi mengklaim, dalam setiap OTT, KPK senantiasa dibarengi dengan alat bukti permulaan.
"Kami pastikan bahwa kerja-kerja OTT KPK selalu dilakukan tim dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian. Serta kecukupan alat bukti," ujar Nawawi.
Sebelumnya Mahfud Md menyebutKPK kerap melakukan banyak kesalahan. Salah satunya telanjur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) padahal bukti yang didapat tidak cukup.
Hal ini dikatakan cawapres nomor urut 3 itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12/2023). Awalnya ia menegaskan akan memperkuat KPK bersama Ganjar Pranowo apabila menang di Pilpres 2024.
"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus. Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.
Sumber: herald.
==============
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari News.MuslimKreatif. Mari bergabung dan follow di Twitter "News.MuslimKreatif Update", caranya klik link https://twitter.com/indoaktual, kemudian join. Anda harus install aplikasi Twitter terlebih dulu di ponsel.
Posting Komentar